Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Point Yang Wajib diisi Oleh Penerima Tunjangan Insentif Guru NON PNS

 

   Alhamdulillah kabar baik bagi bapak ibu guru honorer yang sudah lama menunggu kabar tentang tunjangan insentif tahun 2021 ini, karena sudah hampir satu tahun informasi tentang pencairan insentif guru honorer yang sampai saat ini belum juga bisa cair.

                Dan alhamdulillah bulan juli 2021 ini sudah ada kepastian yang dikeluarkan oleh masing masing kantor kementerian agama dimasing masing kota seluruh Indonesia.

                Sesui dengan akan diselsaikannya pencaiaran dana insentif bagi guru honorer tersebut maka semua bapak ibu guru diharapkan melengkapi hal hal berikut dengan selengkap lengkapnya dan sevalid validnya melalui peroses ajuan ( S12a ) data yang paling penting untuk diubah adalah:

1.       Alamat diisi dengan lengkap

2.       Kode pos

3.       Nomor HP ( harus yang aktif )

4.       Nomor NIK harus sesuai dengan KK/KTP

 

Karena jika tidak sesui data, maka masalah pencairan akan tidak bisa dicairkan karena data yang belum diperbaiki.

Bagi bapak ibu guru yang belum tahu datanya benar atau tidak, silahkan hubungi masing masing operator sekolah atau madrasah masing masing. Kera jika tidak segera diperbaiki data yang lama maka pencairan dana insentif tidak bisa dilaksanakan